PERENCANAAN MATERI/BAHAN PEMBELAJARAN

I. Pendahuluan

Perencanaan adalah pemikiran sebelum pelaksanaan sesuatu tugas. Perencanaan pembelajaran berarti pemikiran tentang penerapan prinsip-prinsip umum mengajar di dalam pelaksanaan tugas mengajar dalam suatu situasi interaksi guru dan murid, baik di dalam kelas maupun di luar kelas.

Guru dalam menjalankan proses pembelajaran dibutuhkan suatu bahan ajar karena digunakan untuk membantu guru dalam kegiatan belajar mengajar di kelas. Dan dari proses belajar mengajar ini akan diperoleh suatu hasil yang pada umumnya disebut hasil pembelajaran.

Pembelajaran merupakan operasionalisasi dari kurikulum. Pembelajaran di sekolah terjadi apabila terdapat interaksi antara siswa dengan lingkungan belajar yang diatur guru untuk mencapai tujuan ajaran. Komponen lain di samping tujuan adalah menetapkan bahan ajar dalam kegiatan belajar mengajar. Bahan pelajaran dirumuskan setelah tujuan ditetapkan. Bahan pelajaran harus disusun sedemikian rupa agar dapat menunjang tercapainya tujuan pembelajaran. Sedangkan kegiatan belajar mengajar ditetapkan berdasarkan tujuan dan bahan pelajaran.

Dalam makalah ini, akan dijelaskan tentang sumber materi pelajaran, komponen-komponen/aspek dalam materi pelajaran, contoh aspek materi pelajaran dalam pendidikan agama Islam, dan analisis langkah-langkah pemilihan dan perencanaan materi pelajaran.

II. Rumusan Masalah

A. Apa sumber materi pelajaran?
B. Apa komponen/aspek dalam materi pelajaran?
C. Bagaimana identifikasi contoh aspek materi pelajaran dalam PAI?
D. Bagaimana analisis langkah-langkah pemilihan dan perencanaan materi pelajaran?

III. Pembahasan

A. Sumber Materi Pembelajaran

Materi pelajaran merupakan suatu yang disajikan guru untuk diolah dan kemudian dipahami oleh siswa, dalam rangka pencapaian tujuan-tujuan instruksional yang telah ditetapkan. Dengan kata lain materi merupakan salah satu unsur atau komponen yang penting untuk mencapai tujuan-tujuan pembelajaran. Materi pelajaran terdiri dari fakta-fakta, generalisasi, konsep, hukum atau aturan dan sebagainya yang terkandung dalam mata pelajaran.[1]

Dalam pembelajaran konvensional, sering kali guru menentukan buku teks sebagai satu-satunya sumber materi pembelajaran. Namun demikian, apakah buku teks pelajaran merupakan satu-satunya sumber bahan pelajaran? Ternyata tidak. Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi hal tersebut;

1. Dewasa ini ilmu pengetahuan berkembang sangat cepat, sehingga kalau guru dan siswa hanya mengandalkan buku teks sebagai sumber pembelajaran, bisa jadi materi yang dipelajari akan cepat usang.
2. Kemajuan teknologi informasi, memungkinkan materi pelajaran tidak hanya disimpan dalam buku teks saja, akan tetapi bisa di simpan dalam berbagai bentuk teknologi yang lebih efektif dan efisien, misalnya dalam bentuk CD, kaset, dll.
3. Tuntutan kurikulum menuntut siswa agar tidak hanya sekedar menguasai informasi teoritis, akan tetapi bagaimana informasi tersebut dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan daerah di mana siswa tinggal.[2]

Dari ketiga alasan di atas dapat membuka wawasan bagi guru bahwa ternyata banyak sumber yang dimanfaatkan untuk membelajarkan siswa selain dari buku teks yang dicetak secara masal. Sumber materi pembelajaran yang dapat dimanfaatkan untuk proses pembelajaran dapat dikategorikan sebagai berikut:

1. Tempat atau lingkungan alam sekitar yaitu dimana saja seseorang apat melakukan belajar atau proses perubahan tingkah laku. Misalnya perpustakaan, pasar, museum, masjid, dll.

2. Benda sebenarnya merupakan sumber informasi yang akan membawa siswa pada pemahaman yang lebih sempurna tentang sesuatu. Misalnya candi dan benda peninggalan lainnya.

3. Orang atau narasumber

Pengetahuan itu bersifat dinamis. Oleh karena itu kadang-kadang apa yang disajikan dalam buku teks tidak sesuai lagi dengan perkembangan ilmu pengetahuan terkini. Misalnya penemuan-penemuan baru dalam berbagai ilmu pengetahuan, seperti munculnya penyakit misalnya flu burung, sapi gila, dll. Yang kesemuanya itu tidak mungkin dipahami sepenuhnya oleh guru, maka untuk mempelajari konsep-konsep baru itu guru dapat menggunakan orang-orang yang lebih menguasai persoalan tersebut, misalnya dengan mengundang dokter, polisi, dan lain sebagainya sebagai sumber bahan pelajaran.

4. Bahan cetak dan non cetak

Bahan cetak adalah berbagai informasi sebagai materi pelajaran yang di simpan dalam berbagai bentuk tercetak seperti buku, majalah, koran, dll. Sedangkan bahan belajar noncetak adalah informasi sebagai materi pelajaran yang di simpan dalam berbagai bentuk alat komunikasi elektronik yang biasanya berfungsi sebagai media pembelajaran misalnya dalam bentuk kaset, video, dll.

5. Peristiwa dan fakta yang sedang terjadi. Misalnya peristiwa kerusuhan, bencana alam, dll.[3]

B. Komponen/Aspek dalam Materi Pelajaran

Dalam materi pelajaran terdapat beberapa aspek yang dapat dijadikan pertimbangan dalam menentukan bahan pelajaran dan rinciannya, aspek-aspek dalam materi pelajaran meliputi:

1. Konsep, merupakan suatu ide atau gagasan atau suatu pengertian yang umum, misalnya sumber kekayaan alam yang dapat diperbaruhi.
2. Prinsip, merupakan suatu kebenaran dasar sebagai titik tolak untuk berpikir atau suatu petunjuk untuk berbuat melaksanakan sesuatu.
3. Fakta, merupakan sesuatu yang telah terjadi atau telah dialami. Mungkin berupa hal, obyek, atau keadaan. Jadi fakta bukanlah sesuatu yang dirancang opini, ataupun teori.
4. Proses, merupakan serangkaian perubahan, gerakan-gerakan perkembangan. Suatu proses dapat terjadi secara sadar atau tidak disadari. Dapat juga merupakan cara pelaksanakan kegiatan operasional.
5. Nilai, merupakan suatu pola, ukuran, tipe atau model, pada umumnya nilai bertalian dengan pengakuan atau kebenaran yang bersifat umum, berhubungan dengan baik dan buruk. Misalnya hukum jual beli, hukum perkawinan, dan lainnya.
6. Keterampilan, merupakan kemampuan berbuat sesuatu dengan baik. Berbuat dapat berarti secara jasmani maupun secara rohani. Biasanya kedua aspek tersebut tidak terlepas satu sama lain. Kendati tidak selalu demikian adanya.[4]

C. Identifikasi Contoh Aspek Materi Pelajaran dalam PAI

Materi pelajaran dalam kurikulum perlu dikembangkan dengan tepat agar seoptimal mungkin membantu siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran.[5] Berikut contoh aspek materi pelajaran dalam mata pelajaran pendidikan agama Islam:

1. Materi konsep, segala yang berwujud pengertian-pengertian baru yang bisa timbul sebagai hasil pemikiran meliputi definisi, pengertian, ciri khusus, hakikat, inti/isi dan sebagainya. Misalnya materi pelajaran fiqih. SK: Memahami hukum Islam tentang haji dan umrah. KD: Menyebutkan pengertian dan ketentuan haji dan umrah, memperagakan pelaksanaan ibadah haji dan umrah.

2. Materi prinsip, berupa hal-hal utama, pokok, dan memiliki posisi terpenting seperti dalil, paradigma, teorema, serta hubungan antar konsep yang menggambarkan aplikasi sebab akibat. Misalnya materi pelajaran Al Qur’an dan Hadis. SK: Memahami ajaran Al Qur’an surat At Tin. KD: Membaca QS. At Tin dengan tartil, menyebutkan artinya, dan menjelaskan maknanya. SK: Memahami ajaran Hadis tentang menuntut ilmu. KD: Membaca Hadis tentang menuntut ilmu, menyebutkan artinya, dan menjelaskan makna menuntut ilmu seperti dalam Hadis.

3. Materi fakta, materi ini memuat segala hal yang berupa fakta, kenyataan dan kebenaran, meliputi nama-nama obyek, peristiwa masa lampau (sejarah), lambang, nama tempat, dan lain sebagainya. Misalnya materi pelajaran sejarah kebudayaan Islam. SK: Memahami sejarah perkembangan Islam di Nusantara. KD: Menceritakan sejarah masuknya Islam di Nusantara melalui perdagangan, sosial, dan pengajaran. Menceritakan sejarah kerajaan Islam di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi.

4. Materi prosedur, meliputi langkah-langkah perbuatan secara sistematis atau berurutan dalam mengerjakan aktifitas atau kronologi sistem. Misalnya pada materi pelajaran akhlak. SK: Menghindari perilaku tercela. KD: Menyebutkan pengertian takabur, menyebutkan contoh-contohnya, dan menghindari perilaku takabur dalam kehidupan sehari-hari.

5. Materi sikap dan nilai, merupakan hasil belajar aspek afektif, mialnya nilai kejujuran, kasih sayang, tolong menolong, semangat dan minat belajar dan bekerja. Misalnya materi pelajaran akhlak. SK: Membiasakan perilaku terpuji. KD: Menjelaskan pengertian qana’ah dan tasamuh, menampilkan contoh perilaku qana’ah dan tasamuh, dan membiasakan perilaku qana’ah dan tasamuh dalam kehidupan sehari-hari.[6]

D. Langkah-langkah Pemilihan dan Perencanaan Materi Pelajaran

Pemilihan materi pembelajaran untuk dituangkan dalam kurikulum senantiasa berdasarkan pada analisis scope dan squence. Scope atau ruang lingkup isi kurikulum dimaksudkan untuk menyatakan keluasan dan kedalaman bahan, sedangkan sequence menyangkut urutan isi kurikulum. Menentukan scope (ruang lingkup) bahan pelajaran memerlukan beberapa kriteria. Kriteria tersebut antara lain sebagai berikut:

1. Bahan pelajaran harus dipilih berdasarkan tujuan yang harus dicapai.
2. Bahan pelajaran dipilih karena dianggap berharga sebagai warisan generasi yang lampau.
3. Bahan pelajaran dipilih karena berguna untuk menguasai suatu disiplin ilmu.
4. Bahan pelajaran dipilih karena dianggap berharga bagi manusia.

Sedangkan dalam menentukan sequence atau urutan isi dilakukan dengan mempertimbangkan aspek perkembangan kognitif siswa. Menurut Chapin dan J.R. dan Messick, R.G. mengemukakan bahwa penyusunan scope and squence materi dalam kurikulum sekolah menggunakan tiga pola pendekatan, yaitu:

1. Pendekatan lingkungan atau masyarakat yang semakin meluas (expanding environment/communities), dimulai dari lingkungan masyarakat yang paling dekat dengan siswa (diri sendiri, orang lain, dan keluarga), lingkungan tetangga, desa, sekolah, negara, dan dunia.

2. Pendekatan spiral (spiralled approach), pada model pendekatan ini konsep-konsep dasar dan proses penyelidikan yang pokok dari disiplin ilmu diajarkan pada tiap kelas atau tiap tahun, tetapi dengan kadar yang semakin mendalam dan meluas, semakin lanjut , atau semakin mempunyai abstraksi yang lebih tinggi.

3. Pendekatan web (jaringan tema). Pada model pendekatan ini pelaksanaan pembelajaran diawali dengan penentuan tema yang akan dibahas dengan memadukan beberapa kompetensi dasar dari disiplin ilmu pendukung atau beberapa mata pelajaran yang diberikan di sekolah.[7]

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih atau menetapkan materi pelajaran:

1. Tujuan pembelajaran
Materi pelajaran hendaknya ditetapkan dengan mengacu pada tujuan-tujuan instruksional yang ingin dicapai.

2. Pentingnya bahan
Materi yang diberikan hendaknya merupakan bahan yang betul-betul penting, baik dilihat dari tujuan yang ingin dicapai maupun fungsinya untuk mempelajari bahan berikutnya.

3. Nilai praktis
Materi yang dipilih hendaknya bermakna bagi siswa dalam arti mengandung nilai praktis atau bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari.

4. Tingkat perkembangan peserta didik
Kedalaman materi yang dipilih hendaknya ditetapkan dengan memperhitungkan tingkat perkembangan berpikir sisiwa yang bersangkuatan, dalam hal ini biasanya telah dipertimbangkan dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan.

5. Tata urutan
Materi yang diberikan hendaknya ditata dalam urutan yang memudahkan dipelajarinya keseluruhan materi oleh peserta didik.[8]

Pemilihan bahan/materi pelajaran haruslah mengacu atau merujuk pada standar kompetensi. Secara garis besar langkah-langkah pemilihan bahan pelajaran meliputi:

1. Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar. Setiap aspek standar kompetensi memerlukan materi pembelajaran atau bahan ajar yang berbeda-beda untuk membantu pencapaiannya

2. Mengidentifikasi jenis-jenis materi pembelajaran. Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi, materi pelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.

3. Memilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah di tentukan, sebab setiap jenis materi pelajaran memerlukan strategi pembelajaran atau metode, media dan sistem evaluasi atau penilaian yang berbeda-beda.

4. Memilih sumber bahan pelajaran, materi pelajaran atau bahan pelajaran dapat kita temukan dari berbagai sumbar seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet, media audio visual, dsb.[9]


                        
[1]R. Ibrahim dan Nana Syaodih S., Perencanaan Pengajaran, (Jakarta: PT. Rinekan Cipta, 2003), hlm. 100
[2]Wina Sanjaya, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, (Jakarta: Kencana, 2011), hlm. 146 – 149
[3]Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran; Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, (Bandung: PT Remaja rosdakarya, 2009), hlm. 170 – 171
[4]Harjanto, Perencanaan Pengajaran, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1997), hlm. 220 – 221
[5]Kokom Komalasari, Pembelajaran Kontekstual: Konsep dan Aplikasi, (Bandung: PT. Refika Aditama, 2010), hlm. 33 – 34
[6]Muhammad Ahsan, dkk., Pendidikan Agama Islam; Penyejuk Qalbu SMP Kelas IX, (Jakarta: Yudhistira, 2007), hlm. 1 – 2
[7]Kokom Komalasari, Op. Cit., hlm. 28 – 33
[8]R. Ibrahim dan Nana Syaodih S., Op. Cit., hlm. 102 – 104
[9]Heraw, Tugas Perencanaan Pembelajaran Pengembangan Materi, diakses dalam HERAW_BLOGSPOT.html, Selasa 8 Oktober 2013 pkl. 17.23 WIB

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama