Hukum Shalat Jum'at Dan Syarat Sahnya Shalat Jum'at

SHALAT JUMAT
Shalat Jum'at adalah sholat yang dilaksanakan dengan berjama'ah di waktu siang hari (dzuhur), namun pelaksanaannya berbeda dengan shalat Dzuhur. 

Jika shalat dzuhur berjumlah empat raka'at, shalat Jum'at mempunyai jumlah dua raka'at. Shalat Jum'at hukumnya fardhu ain bagi tiap-tiap muslim mukkalaf, laki-laki, sehat, dan bermukim.






Dalam Al-Qur'an Allah swt berfirman dalam (Qs.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama