Pengertian Puasa, Hukum Puasa, Dan Keutamaanya


Definisi Puasa (Shiyaam) Secara bahasa, kata "shiyaam" adalah mashdar (bentuk kata benda) [dari kata kerja] Shaama-Yashuumu, yang maknanya menahan. 


Adapun menurut Syara' (syariat), shiyaam adalah beribadah kepada Allah swt dengan menahan diri dari makan dan minum serta seluruh yang membatalkannya sejak terbit fajar sampai terbenam matahari. 



Hukum Puasa Ramadhan


Hukumnya adalah wajib

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama