Hukum Mengusap Khuf (Sepatu), Syarat, Tata Cara, Batas Waktu, dan Hal yang Membatalkannya

DEFINISI KHUF DAN JAURABKhuf adalah alas kaki dari kulit yang dikenakan di kaki. Sedangkan jaurab adalah sesuaru dari katun atau semacamnya yang dikenakan di kaki. Jadi khuf itu adalah sepatu yang terbuat dari kulit sedangkan jaurab adalah kaos kaki.HUKUM MENGUSAP KHUF DAN KAOS KAKIMengusap khuf dan kaos kaki disyariatkan berdasarkan sejumlah hadist, di antaranya hadist riwayat Anas bin Malik r.a

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama