HAKIKAT SEKOLAH UNGGUL
Istilah “sekolah” dalam khazanah ke Indonesiaan merujuk pada lembaga pendidikan formal yang berada pada jenjang bawah perguruan tinggi. Sekolah mengandung arti tempat atau wahana anak mengenyamproses pembelajaran. Artinya di sekolah seoranganak menjalani proses belajar secara terarah, terpimpin dan terkendali.
Sekolah berfungsi sebagai tempat transfer pengetahuan (knowledge transfer), transfer nilai (value transfer), juga berfungsi mempertahankan dan mengembangkan tradisi dan budaya-budaya luhur dalam suatu masyarakat melalui proses pembentukan kepribadian (in the making personality processes) sehingga menjadi manusia dewasa yang mampu berdiri sendiri di dalamkebudayaan dan masyarakat sekitarnya.
Sekolah tidak boleh hanya diartikan sebagai sebuah ruangan atau gedung tempat anak berkumpul dan mempelajari sejumlah materi pengetahuan. Sekolah harus diartikan lembaga pendidikan yangterkait akan norma dan budaya yang mendukungnya sebagai suatu sistem sosial. Apabila sekolah dipandang sebagai sebuah wadah untuk memproses pembudayaan nilai, maka menurut Imam Suprayogo, hal-hal yang perlu diperhatikan secara serius adalah pembentukan iklim pendidikan baik klim yang bersifat tangible maupun yang intangible.
Iklim yang bersifat tangible seperti perangkat keras sekolah berupa gedung, kelengkapan taman, halaman, dan juga penampilan para guru maupun siapa saja yang terlibat dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan. Sedangkan iklim yang bersifat intangible menyangkut tentang birokrasi sekolah yang dikembangkan, hubungan antar guru, guru dan murid, antar murid dan seterusnya. Iklim tersebut merupakan bagian dari hal-hal penting yang perlu diperhatikan oleh sebuah sekolah, terutama dalam membentuk iklim sekolah unggul.
Sebutan sekolah unggulan itu sendiri kurang tepat. Kata “unggul” menyiratkan adanya superioritas dibanding dengan yang lain. Kata ini menunjukkan adanya “kesombongan” intelektual yang sengaja ditanamkan di lingkungan sekolah. Di negara-negara maju, untuk menunjukkan sekolah yang baik tidak menggunakan kata unggul (excellent) melainkan effective, develop, accelerate, dan essential.
Terkait dengan pemahaman sekolah unggul (effective) berbagai pendapat teori dari ahli pedidikan menegaskan beberapa indikatornya sebagai berikut :
David A. Squires, et.al. (1983) ciri-ciri sekolah efektif yaitu: 1.) adanya standar disiplin yang berlaku bagi kepala sekolah, guru, siswa, dan karyawan di sekolah. 2). Memiliki suatu keteraturan dalam rutinitas kegiatan di kelas; 3). Mempunyai standar prestasi sekolah yang sangat tinggi; 4). Siswa diharapkan mampu mencapai tujuan yang telah direncanakan; 5). Siswa diharapkan lulus dengan menguasai pengetahuan akademik; 6). Adanya penghargaan bagi siswa yang berprestasi; 7). Siswa berpendapat kerja keras lebih penting dari pada faktor keberuntungan dalam meraih prestasi; 8). Para siswa diharapkan mempunyai tanggungjawab yang diakui secara umum; dan 9). Kepala sekolah mempunyai program inservice, pengawasan, supervisi, serta menyediakan waktu untuk membuat rencana bersama-sama dengan para guru dan memungkinkan adanya umpan balik demi keberhasilan prestasi akademiknya.
Jaap Scheerens (1992) sendiri, sekolah yang efektif mempunyai lima ciri penting yaitu; (1) Kepemimpinan yang kuat; (2) Penekanan pada pencapaian kemampuan dasar; (3) Adanya lingkungan yang nyaman; (4) Harapan yang tinggi pada prestasi siswa; (5) Dan penilaian secara rutin mengenai program yang dibuat siswa.
Atau Edmons (1979) lima karakteristik sekolah efektif yaitu; Kepemimpinan dan perhatian kepala sekolah terhadap kualitas pengajaran, pemahaman yang mendalam terhadap pengajaran, iklim yang nyaman dan tertib bagi berlangsungnya pengajaran dan pembelajaran, harapan bahwa semua siswa minimal akan menguasai ilmu pengetahuan tertentu, dan penilaian siswa yang didasarkan pada hasil pengukuran hasil belajar siswa.
Mackenzie (1983) mengidentifikasikan tiga dimensi pendidikan efektif yaitu kepemimpinan, keefektifan dan efisiensi serta unsur pokok dan penunjang masing-masing dimensi tersebut. Sedangkan (Townsend, 1994). mengidentifikasikan sekolah yang efektif adalah penggunaan standar tes, pendekatan reputasi, dan penggunaan evaluasi sekolah serta pengembangan berbagai aktifitas.
Pengetahuan lain mengenai sekolah efektif adalah (1) Mampu mendemontrasikan kebolehannya mengenai seperangkat kriteria ; (2) Menetapkan sasaran yang jelas dan upaya untuk mencapainya; (3) Adanya kepemimpinan yang kuat ; (4) Adanya hubungan yang baik antara sekolah dengan orangtua siswa; dan (5) Pengembangan staf dan iklim sekolah yang kondusif untuk belajar.
Secara ontologis, sekolah unggul dalam perspektif Departemen Pendidikan Nasional adalah sekolah yang dikembangkan untuk mencapai keunggulan dalam keluaran (output) pendidikannya. Untuk mencapai keunggulan tersebut maka masukan (input), proses pendidikan, guru dan tenaga kependidikan, manajemen, layanan pendidikan, serta sarana penunjangnya harus di arahkan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut.
Sekolah unggul merupakan lembaga pendidikan yang lahir dari sebuah keinginan untuk memiliki sekolah yang mampu berprestasi di tingkat nasional dan dunia dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh ditunjang oleh akhlakul karimah.
Sekolah unggul dikembangkan untuk mencapai keistimewaan dalam keluaran pendidikannya. Untuk mencapai keistimewaan tersebut, maka masukan, proses pendidikan, guru dan tenaga kependidikan, manajemen, layanan pendidikan, serta sarana penunjangnya harus diarahkan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut
KARAKTERISTIK SEKOLAH UNGGUL
Sesuai dengan pengertian dasarnya, sekolah unggul (effectife school) berarti sekolah yang memiliki kelebihan, kebaikan, keutamaan jika dibandingkan dengan yang lain, maka dalam konteks ini sekolah unggul mengandung makna sekolah model yang dapat dirujuk sebagai contoh bagi kebanyakan sekolah lain karena kelebihan, kebaikan dan keutamaan serta kualtas yang dimilikinya baik secara akademik maupun non akademik.
Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan sejumlah kriteria yang harus dimiliki sekolah unggul. Meliputi :
Pertama, masukan (input) yaitu siswa diseleksi secara ketat dengan menggunakan kriteria tertentu dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan. Kriteria yang dimaksud adalah : (1) prestasi belajar superior dengan indicator angka rapor, Nilai Ebtanas Murni (NEM, sekarang nilai UN), dan hasil tes prestasi akademik, (2) skor psikotes yang meliputi intelgensi dan kreativitas, (3) tes fisik, jika diperlukan.
Kedua, sarana dan prasarana yang menunajang unutk memenuhi kebutuhan belajar siswa serta menyalurkan minat dan bakatnya, baik dalam kegiatan kurikuler maupun ekstra kurikuler.
Ketiga, lingkungan belajar yang kondusif untuk berkembangnya potensi keunggulan menjadi keunggulan yang nyata baik lingkung fisik maupun social-psikologis.
Keempat, guru dan tenaga kependidikan yang menangani harus unggul baik dari segi penguasaan materi pelajaran, metode mengajar, maupun komitmen dalam melaksanakan tugas. Untuk itu perlu diadakan insentif tambahan guru berupa uang maupun fasilitas lainnya seperti perumahan.
Kelima, kurikulum dipercaya dengan pengembangan dan improvisasi secara maksimal sesuai dengan tuntutan belajar peserta didik yang memiliki kecepatan belajar yang lebih tinggi dibandingkan dengan siswa seusianya.
Keenam, kurun waktu belajar lebih lama dibandingkan sekolah lain. Karena itu perlu ada asrama untuk memaksimalkan pembinaan dan menampung para siswa dari berbagai lokasi. Di kompleksasrama perlu adanya sarana yang bisa menyalurkan minat danbakat siswa seperti perpustakaan, alat-alat olah raga,kesenian dan lain yang diperlukan.
Ketujuh, proses belajar mengajar harus berkulitas dan hasilnya dapat diertanggungjawabkan (accountable) baik kepada siswa, lembaga maupun masyarakat.
Kedelapan, sekolah unggul tidak hanya memberikan manfaat kepada peserta didikdi sekolah tersebut, tetapi harus memiliki resonansi social kepada lingkungan sekitarnya.
Kesembilan, nilai lebih sekolah unggul terletak pada perlakuan tamban di luar kurikulum nasional melalui pengembangan kurikulum, program pengayaan dan perluasan, pengajaran remedial, pelayanan bimbingn dan konseling yang berkualitas, pembinaan kreatifitas dan disiplin.
Mencermati sekolah unggul yang diajukan di atas, secara eksplisit masih mengarah pada aspek-aspek bersifat tangible, atau berada pada ranah kognitif sehingga sulit diharapkan mampu menciptakan manusia yang sesungguhnya atau insan kamil (manusia utuh).
Manusia utuh yang diharapkan lahir dari sekolah unggul adalah manusia yang menampilkan citra sebagai sosok makhluk tuhan yang di dalam dirinya terdapat potensi rasional (nalar), potensi (emosi) dan potensi spiritual. Tiga dimensi keunggulan (cerdas intelek, cerdas emosional dan serdas spiritual)dalamperspektif Islam mencitrakan sosok manusia utuh.
Lembaga pendidikan yang terlalu banyak menekankan pentingnya nilai akademik, kecerdasan otak atau IQ saja, mengabaikan kecerdasan emosi yanga mengajarkan: integritas, kejujuran, komitmen, visi, kreativitas, ketahanan mental, kebijaksanaan, keadilan, prinsip kepercayaan, penguasaan diri atau sinergi menjadikan pendidikan kehilangan ruhnya.
Aspek emosional sebagai salah satu unsur yang menandai ke- diri-an manusia tidakbisadiabaikan, karena ia akan membentuk karakter kepribadian manusia, terutama ketika iamenghadapi berbagai kerumitan dan keruwetan kenyataan hidup.
Secara esensi kecerdasan emosional (EQ) adalah hatiyang mengaktifkan nilai-nilai kita yang terdalam, mengubahnya dari suatu yangkita piker menjadi sesuatu yang kita jalani. Hatimampu mengetahui hal-hal mana yang tidakboleh, atau tidak dapat diketahui oleh pikiran kita.
Kedua aspek tersebut, dalam perspektif pendidikan ideal belumlah cukup untukmenggambarkan kebutuhan sosok manusia. Sebab dalam diri manusia terdapat satu asek penting lainnya yaitu potensi spiritual. Pemanduan ketiga potensi ini menggambarkan keutuhan manusia yang sesungguhnya. Sebab bukanlah manusia jikahanya memiliki rasio, tetapi tumpul rasa. Juga ukanlah manusia jika iamenggambarkan sosok dirinya sebagai makhluk yangterus menrus berzikir tanpa memiliki kepekaan terhadap aspek-aspek lain (sosial, ekonomi, budaya dan sebagainya).
Karena itu, kecerdasan spiritual adalah kecerdasan yang kita gunakan untuk membuat kebaikan, kebenaran,keindahan, dan kasih saying dalam hidup kita, kecerdasan untuk menghadapi persoalanmakna atau value, yaitu kecerdasan untuk menempatkan perilaku dan hidup kita dalam konteks makna yang lebih luas dan kaya. Dengan lain pernyataan, pendidikan adalah kemampuan merasakan hubungan yang tersembunyi (the hidden connection) antar berbagai fenomena dalam hidup manusia. Dengan mengorientasikan tiga unsur tersebut berarti sekolah unggul telah mengakomodasi sisi kemanusiaan peserta didik secara komprehensif, tidak hanya berkutat pada persoalan nilai UN, atau pengetahuan kognitif saja, tetapi hal ini juga menekankan semua segi kehidupan manusia seperti spiritualitas,moralitas, sosialitas, rsadan rasionalitas.
Sebab, menentukan kriteria keunggulan sekolah dari sisi kognitif saja tidak hanya mereduksi keluasan makna dan fungsi pendidikan, tetapi juga sekolah akan menjadi semacam ajang pemaksaan budaya dominan, yaitu prestise danpopularitas sesaat para shareholders (pemegang kepentingan) sehingga out put (siswa)-nya tidak lagi dipandang sebagai “people who can transform knowledge and society”, tetapi sebagi makhluk semi mati yang bisa direkayasa untuk kepentingan-kepentingan pragmatis pula.
Sekolah yang idealnya merupakan sebuah proses humanisasi dan liberalisasi (amr bil ma’ruf wa hany ‘an almungkar) menjadi keilangan relevansi dan jati dirinya bagi pemecahan permasalahan dalam pembangunan manusia seutuhnya. Lembaga pendidikan unggul idealnya berkepentingan untuk menempatkan manusia sebagai makhluk yang memiliki potensi multidimensi seperti dikemukakaan di atas, tidak untuk menjadikan manusiasebagai makhluk tuna dimensi. Dengan demikian output lembaga pendidikan unggul mampu hidup serasi bukan hanya dengan habitat ekologinya (lingkungan keluargaI, manusia dengan anggota masyarakat,manusia dengan alam, tetapi juga manusia dengan Tuhan.
Posting Komentar