DIVERSIFIKASI KURIKULUM MADRASAH DAN SEKOLAH

     I.     PENDAHULUAN
Setiap lembaga pendidikan, mulai dari pendidikan dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah ( pendidikan formal ) maupun pendidikan luar sekolah, dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi memiliki tugas kewajiban melaksanakan pendidikan selain untuk mencapai tujuan institusional, juga mengemban dharma untuk merealisasi tujuan pendidikan nasional, yaitu salah satunya yang terpenting adalah menyusun kurikulum guna mewujudkan tujuan kelembagaan maupun tujuan nasional selain itu kurikulum menjadi alat dan pedoman penyelanggaraan pendidikan melalui proses belajar mengajar disekolah maupun luar sekolah dengan kata lain “  kurikulum jantungnya pendidikan dan pengajaran “ untuk itu, Dalam makalah ini akan dibahas tentang kurikulum yang pernah di pakai dalam sistem pendidikan di indonesia  
  II.     RUMUSAN MASALAH
a)    Pengertian kurikulum
b)   Diversifikasi kurikulum di Madrasah dan Sekolah
c)    Implementasi kurikulum
III.     PEMBAHASAN
a)    Pengertian kurikulum
Istilah kurikulum memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu hingga dewasa ini. Tafsiran-tafsiran tersebut berbeda satu dengan lainnya, sesuai dengan titik berat inti dan pandangan dari pakar bersangkutan. Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin, yakni “Curriculae”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan memperoleh ijazah. Dengan menempuh suatu kerikulum, siswa dapat mamperoleh ijazah. Dengan kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik ahir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu.
Beberapa tafsiran lainnya dikemukakan berikut ini.
Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran. Kurikulum ialah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan.
Kurikulum sebagai rencana pembelajaran.Kurikulum adalah suatun program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa.
Kurikulum sebagai pengalaman belajar  menekankan bahwa kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar.[1]
Namun pendapat lain mengatakan kurikulum adalah
segala usaha yang dilakukan sekolah untuk mempengaruhi belajar anak baik didalam maupun diluar kelas
Menurut UU Sisdiknas no 20 tahun 2003 kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Pasal 36 ayat 2 yaitu Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan potensi daerah dan peserta didik
b)   Diversifikasi kurikulum di Madarasah dan Sekolah
Diversifikasi dapat diartikan penggolongan, penerapan beberapa cara ataupun penganekaragaman. [2]
Kurikulum idealnya dilaksanakan berorientasi pada kehidupan.pada tingkat kemampuan dasar untuk keperluan pengembangan seperti kemampuan membaca, menulis, dan berfikir kritis, selanjutnya kurikulum yang berorientasi pada kehidupan dan perjalanan  di padukan dengan subyek akademik dapat di gunakan pada pertengahan akhir pendidikan dasar. Pada jenjang pendidikan menengah, belajar didasarkan pada disiplin ilmu dengan tetap bersandar pada kehidupan lingkungan dan masyarakat sebagai sumber kurikulum.
Berbagai kurikulum yang dilaksanakan pada dunia pendidikan telah mengalami banyak perubahan termasuk kurikulum 1994 dan kurikulum - kurikulum sebelumnya salah satu kurikulum yang telah di jalankan anatara lain:
1)   Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 serta mengkombinasikan dengan kurikulum 1975 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Menurut UU tersebut, pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdasakan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, memiliki keterampilan dan pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pada kurikulum 1994, pendidikan dasar diwajibkan menjadi sembilan tahun (SD dan SMP). Berdasarkan strukturnya, kurikulum 1994 berusaha menyatukan kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1975 dengan pendekatan tujuan dan kurikulum 1984 dengan tujuan pendekatan proses. Di samping meniadakan mata pelajaran PSPB juga diperkenalkannya sistem kurikulum SMU yang dimaksudkan untuk menjadikan pendidikan umum benar-benar sebagai pendidikan persiapan ke perguruan tinggi
Ciri - Ciri Kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut :
1.    Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan
2.    Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi). Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.
3.    Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
4.    Dalam pelaksanaan kegiatan, guru memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
5.    Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep / pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
6.     Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek
7.    Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa[3]
2)   KBK (kurikulum berbasis kompetensi)
Kompetensi merupakan perpaduan dari penegetahuan, ketrampilan nilai dan sikap yang direflesikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak berdasarkan pengertian keompetensi diatas, kurokulum berbasis kompetensi dapat diartikan sebagai konsep kurikulum yang menekankan pada pnegembangan kemepuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab[4]
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menurut (Depdiknas 2002) merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumberdaya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah.[5]
Berdasarkan pengertian diatas dapat dikemukakan bahwa Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) memiliki karakteristik sebagai berikut:
                              1.  Menekankan pada ketercapaian siswa baik secara individual maupun klasikal.
                              2.  Berorientasi pada hasil belajar (Learning outcomes) dan keberagaman.
                              3.  Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
                              4.  Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
                              5.  Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatui kompetensi. [6]
 Sejalan dengan pengertian diatas maka ada dua orientasi KBK, pertama hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada peserta didik melelui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dankedua keberagaman yang dapat di wujudkan sesuai dengan kebutuhannya. Dengan demikian dalam KBK anak tidak sekedar dituntut untuk memahami sejumlah konsep akan tetapi bagaimana pemahaman konsep tersebutberdampak pada perilaku dan pola pikir sehari-hari.


3)   KTSP
Dalam standar nasional pendidikan (SNP pasal 1, ayat15) dijelaskan bahwa kurikulum tingkat satuan pendidikan (ktsp) adalah kurikulum operasional yang didukung dan dilakasanakan oleh masing –masing satuan pendidikan.
Penyusunan ktsp dilakukan oleh satuan pendidikan dengan menmerhatikan dan berdasarkan standara kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional pendidikan (BSNP)
Manakala kita analisis konsep diatas maka ada beberapa hal yang berhubungan dengan makna idak operasional. Pertama sebagai kurikulum yang bersifat operasional maka dalam penegembangannya KTSP tidak akan lepas dari ketetapan – ketetapan yang telah disususn pemerintah secara nasional
Kedua, sebagai kurikulum operasional para pengembang KTSP dituntut dan harus memerhatikan, ciri khas kedaerahan sesuai dengan bunyi UU No.20 Th 2003 ayat 2
Ketiga, sebagai kurikulum operasional, para penegembang kurikulum di daerah memiliki  keleluasaan dalam mengembangkan kurikulum menjadi unit-unit pelajaran, misalnya dalam megembangkan strategi dan metode pembelajaran dalam media pembelajaran dalam menentukan evaluasi yang dilakuakn termasuk dalam menentukan berapa kali pertemuan dan kapan suatu topik meteri harus dipelejari siswa agar kompetensi dasar yang telah di tentuka dapat tercapai
Karakteristik KTSP yakni :
a.    Dilihat dari desainnya ktsp adalah kurikullumyang berorientasi pada disiplin ilmu.
b.    KTSP merupakanKurikulum yang berorientasi pada pengembangan ilmu
c.    KTSP mengakses kepentingan daerah
d.   KTSP merupakan kurikulum teknologis [7]
Perbedaan antara Kurikulum 1994, KBK, dan KTSP
Kurikulum 1994
v Menggunakan pendekatan penguasaan ilmu pengetahuan, yang menekankan pada isi atau materi, berupa pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi yang diambil dari bidang-bidang ilmu pengetahuan.
v Standar akademis yang diterapkan secara seragam bagi setiap peserta didik.
v Berbasis konten, sehingga peserta didik dipandang sebagai kertas putih yang perlu ditulisi dengan sejumlah ilmu pengetahuan (transfer of knowledge).
v Pengembangan kurikulum dilakukan secara sentralisasi, sehingga Depdiknas memonopoli pengembangan ide dan konsepsi kurikulum .
v Materi yang dikembangkan dan diajarkan di sekolah seringkali tidak sesuai dengan potensi sekolah, kebutuhan, dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.
v Guru merupakan kurikulum yang menentukan segala sesuatu yang terjadi di dalam kelas.
v Pengetahuan, keterampilan, dan sikap dikembangkan melalui latihan, seperti latihan mengerjakan soal.
v Pembelajaran cenderung hanya dilakukan  di dalam kelas, atau dibatasi oleh empat dinding kelas.
v Evaluasi nasional yang tidak dapat menyentuh aspek-aspek kepribadian peserta didik
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
v Menggunakan pendekatan kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan, atau kompetensi tertentu di sekolah, yang berkaitan dengan pekerjaan yang ada dimasyarakat.
v Standar kompetensi yang memperhatikan perbedaan individu, baik kemampuan, kecepatan belajar, maupun konteks sosial budaya.
v Berbasis kompetensi, sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
v Pengembangan kurikulum dilakukan secara sentralisasi, sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum.
v Sekolah diberi keleluasaan untuk menyusun dan mengembangkan silabus mata pelajaaran sehingga dapat mengakomodasi potensi sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.
v Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar peserta didik.
v Pengetahuan, keterampilan dan sikap dikembangkan melalui latihan, seperti latihan mengerjkan soal
v Pembelajaran cenderung hanya dilakukan didalam kelas , atau dibatasi olah empat dinding kelas
v Evalauasi nasional yang tidak dapat meneyentuh aspek-aspek kepribadian peserta didik
Kurikulum KTSP
v Cenderung disentralisme pendidikan, kerangka dasar disusun oleh tim pusat, daerah dan sekolah dapat menegembangkan lebih lanjut
v Kurikulum merupakan kerangka dasar oleh Tim BSNP (badan standar nasional pendidikan )
v Penambahan mata pelajaran untuk Mulok dan Pengem-bangan diri untuk semua jenjang sekolah
v Ada pengurangan mata pelajaran (Misal TIK di SD ) dan   ada perubahan jumlah jam pelajaran setiap mata pelajara
v Berbasis Kompetensi
c)    Implementasi kurikulum
Secara sederhana implementasi bisa diartikan pelaksanaan atau penerapan. Majone dan Wildavsky (1979) mengemukakan implementasi sebagai evaluasi, Browne dan Wildavsky (1983) juga mengemukakan bahwa implementasi adalah perluasan aktifitas yang saling menyesuaikan (dalam pressman dan Wildavski, 1984), implementasi merupakan aktivitas yang saling menyesuaikan juga dikemukakan oleh Maclaughlin (dalam Mann, 1978). Pengertian-pengertian ini memperlihatkan bahwa kata implementasi  bermuara pada aktivitas, adanya aksi, tindakan, atau mekanisme atau sistenm. Ungkapanm mekanisme mengandung arti bahwa implementasi bukan sekedar aktivitas, tetapi suatu kegiatan yang terencana dan dilakukan secara sungguh-sungguh berdasarkan acuan norma tertentu untuk mencapai tujuan kegiatan. Oleh karena itu implementasi tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh objek berikutnya yakni kurikulum.
Frase implementasi  kurikulum sudah banyak didiskusikan  tokoh dan pakar pendidikan Fullan (1982) mendefinisikan implementasi sebagai proses untuk melaksanakan ide, program atau seperangkat aktivitas baru dengan harapan orang lain dapat menerima dan melakukan perubahan. Leithwood (1982) memandang implementasi sebagai suatu proses. Implementasi didefinisikan dengan proses perubahan perilaku, suatu upaya memperbaiki pencapaian harapan-harapan yang dituangkan dalam kurikulum disain, terjadi secara bartahap, terus menerus, dan jika ada hambatan dapat ditanggulangi, (dalam Miller dan Seller, 1985:246).
Definisi lain tentang implementasi kurikulum mengemukakan bahwa “implementasi sebagai proses pengajaran”. Mereka mengemukakan bahwa biasanya pengajaran adalah implementasi kurikulum disain, yang mencakup aktivitas pengajaran dalam bentuk interaksi antara guru dan siswa dibawah naungan sekolah (Sayler dan Alexander, 1974:245).
Dalam kontkes imepelmentasi kurikulum, penedekatan-penedekatan yang telah dikemukakan diatas memberikan tekanan proses. Esensinya Implemenatsi adalah sustu prosees, suatu aktivitas yang dilakasanakan menetransfer ide / gagasan, program, harapan-harapan yang dituangkan dalam bentuk kurikulum disain (tertulis) agar dilaksanakan sesuai dengan disain tersebut.[8] 


[1] Muhammad joko susilo, kurikulum tingakat satuan pendidikan ( yogyakarta : pustaka pelajar,2008) hlm.77-79
[2] M.dahlan al-barry, kamus ilmiah populer, Surabaya: Arkola,2001, hlm.120
[3] www.scribd.com/doc/46250903/tipus-kbk-ktsp
[4] E. Mulyasa, kurikulum berbasis kompetensi, Bandung : PT. Remaja Rosda karya, 2008, hlm.37-39
[5] Wina sanjaya, kajian kurikulum dan pembelajaran, bandung : sekolah pasca sarjana universitas pendidikan indonesia, 2007, hlm 243-244
[6] E. Mulyasa, kurikulum berbasis kompetensi, Bandung : PT. Remaja Rosda karya, 2008, hlm. 42
[7] Wina sanjaya, kurikulum dan pembelajaran, jakarta : kencana prenada media group, 2010, hlm.128-131
[8] Syafrudin nurdin dan m. basyirudin usman, guru professional dan implementasi kurikulum, Jakarta:ciputat press, 2003, hlm.70-73

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama