RELEVANSI TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL DALAM FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM


 
   Rumusan tujuan pendidikan nasional yang telah saya jelaskan sebelumnya merupakan cita-cita bangsa Indonesia dalam bidang pendidikan. Cita-cita itu didasarkan atas Pancasila karena nilai-nilai (kebudayaan) yang dicita-citakan pengembangannya merupakan perwujudan dari mutiara-mutiara yang digali dari Pancasila. Di samping itu, Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa Indonesia mengilhami tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia. Atau dengan kata lain, nilai-nilai yang ingin diaktualisasikan dalam bidang pendidikan bersumberkan pada Pancasila.

     Rumusan tujuan pendidikan nasional dalam UU Sistem Pendidikan Nasional merupakan rumusan yang memadai secara konseptual dan memenuhi tuntutan zaman. Substansi rumusan tujuan pendidikan tersebut merupakan jawab pendekatan spekulatif, dan dengan terfokusnya pada manusia seutuhnya, gambaran tujuan itu menggunakan pendekatan holistik.[1]

     Tujuan pendidikan nasional sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, telah dijelaskan sebelumnya bahwa tujuan pendidikan nasional mempunyai dua butir utama, yaitu: pertama, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan kedua, mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

1.      Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

     Bagi bangsa Indonesia mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat yang harus dilaksanakan, karena amanat itu termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945. Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa ini hanya mungkin dapat dicapai melalui pendidikan, dengan demikian pendidikan bagi bangsa Indonesia merupakan suatu keharusan.[2]

     Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang berilmu pengetahuan. Dalam pandangan Islam, seseorang yang berilmu (berpengetahuan) memiliki kedudukan yang tinggi, sekalipun ia berasal dari golongan rendah, karena islam tidak memandang dari kepada darah dan keturunan, tetapi menggaris bawahi ilmu, amal, takwa, kejujuran, dan kesucian. dalam banyak tempat, Al-Qur’an memperingatkan mengenai ulama dan para sarjana serta menjelaskan posisi mereka yang cukup tinggi serta kedudukan yang cukup mulia.[3] Sebagaimana firman Allah dalam surat az-Zumar ayat 9 :

Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS. az-Zumar : 9)[4]

     Surat az-Zumar ayat 9, Allah menyatakan bahwa orang-orang yang berakal yang dapat mengambil pelajaran. Pelajaran tersebut baik dari pengalaman hidupnya atau dari tanda-tanda kebesaran Allah yang terdapat di langit dan di bumi serta isinya, juga yang terdapat pada dirinya atau teladan dari kisah umat terdahulu.[5]

Dan juga dalam surat al-Mujadilah ayat 11 :

 Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan  beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. al-Mujadilah : 11)[6]

     Cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa ini sangat relevan dengan falsafah pendidikan islam sebagaimana telah tercantum dalam surat di atas bahwa Allah memberi posisi yang khusus bagi manusia yang berilmu. Islam ingin pemeluknya cerdas dan pandai, itulah ciri akal yang sempurna. Cerdas ditandai oleh adanya kemampuan menyelesaikan masalah dengan cepat dan tepat, sedangkan pandai ditandai oleh banyak memiliki pengetahuan. Salah satu ciri muslim yang sempurna adalah cerdas dan pandai[7]

     Dalam pendidikan islam sendiri tidak akan terlepas konsep dasar ajaran islam tentang transmisi ilmu pengetahuan, bahwa islam sebagai sebuah agama memandang dan memposisikan ilmu pengetahuan pada tempat yang istimewa.[8]

2.      Mengembangkan Manusia Indonesia Seutuhnya

     Manusia Indonesia seutuhnya yang dimaksud adalah manusia-manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.[9]

     Pendidikan islam di samping menginternalisasikan (menanamkan dalam pribadi) nilai-nilai islami. Juga mengembangkan anak didik agar mampu melakukan pengamalan nilai-nilai itu secara dinamis dan fleksibel terkait dangan Pendidikan Nasional, hal ini berarti pendidikan islam secara optimal harus mampu mendidik anak didik agar memiliki “kedewasaan atau kematangan” dalam beriman, bertaqwa dan mengamalkan hasil pendidikan yang diperoleh sehingga menjadi pemikir yang sekaligus pengamal ajaran islam, yang dialogis terhadap perkembangan kemajuan zaman. Dengan kata lain pendidikan Nasional haruslah mengacu pada nilai-nilai islami, sehingga akan mencetak generasi yang lebih baik.[10]

     Tujuan pendidikan nasional “Mengembangkan manusia seutuhnya yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa”, sangat relevan dengan konsep tujuan pendidikan islam, di mana pandangan tersebut mengajak kita mengembalikan semua kepada tujuan terakhir, yaitu Persiapan Kehidupan Dunia dan Akhirat.[11] Dan untuk memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat tersebut tentu harus dilandasi iman dan taqwa kepada Allah SWT.

     Konferensi Internasional Pertama Pendidikan Muslim yang dipelopori oleh Universitas King Abdul Aziz, menjelaskan bahwa pendidikan islam harus memungkinkan manusia untuk mengerti Tuhan-Nya, sehingga semua peribadatannya dilakukan dalam penuh penghayatan akan ke-Esa-an-Nya, dan juga pendidikan islam harus menggerakkan kemampuan manusia untuk memahami jalan Allah di atas bumi, menggalinya untuk dimanfaatkan dan menggunakan segala ciptaan Allah untuk mempertahankan iman.[12]

[1]  Abdurrahman Mas’ud, dkk, Paradigma Pendidikan Islam, (Semarang: Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang, 2001), hlm. 202-203
[2]  Ibid, hlm. 203
[3]  Ridlwan Nashir, Mencari Tipologi Format Pendidikan Ideal, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hlm. 60
[4] Kementrian Agama RI, Al-Qur’an dan Tafsirnya Jilid VIII, (Jakarta: Lentera Abadi, 2010), hlm. 416
[5]  Ibid, hml. 420
[6] Kementrian Agama RI, Al-Qur’an dan Tafsirnya Jilid X, (Jakarta: Lentera Abadi, 2010), hlm. 22
[7] Abdurrahman Mas’ud, dkk, Op. Cit., hlm. 204
[8] Mahfud Junaedi, Ilmu Pendidikan Islam Filsafat dan Pengembangan, (Semarang: RaSAIL Media Group, 2010), hlm. 154
[9]   Abdurrahman Mas’ud, dkk, Op. Cit., hlm. 205
[10] Tarqiyah Ulfa, Tujuan Pendidikan Nasional Perspektif Filsafat Pendidikan Islam, http://tarqiyahulfa.blogspot.com/2013/04/tujuan-pendidikan-nasional-perspektif.html , Kamis, 20 Juni 2013 Pukul 20:00 WIB
[11] Omar Mohammad Al-Toumy Al-Syaibani, Falsafah Pendidikan Islam (Falsafatut Tarbiyah Al-Islamiyah), alih bahasa: Hasan Langgulung, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), hlm. 406
[12]  First World Conference on Muslim Education 1977, organized by King Abdul Aziz University, reproduced by Inter Islamic University Cooperation of Indonesia, hlm. 2

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama