Kurikulum 2013 masih menjadi pembicaraan hangat di kalangan para praktisi pendidikan. Walaupun hanya satu semester, kurikulum 2013 pernah diterapkan pada masa Prof.Dr. Muhammad Nuh, menteri pendidikan saat Susilo Bambang Yudhoyono menjabat. Saat pemerintahan Jokowi, kebijakan kurikulum 2013 untuk sementara dihentikan dengan beberapa alasan, di antaranya belum siapnya perangkat pembelajaran yang terdiri dari buku ajar guru dan murid. Belum tersoisalisasi dengan baik, sehingga kepala sekolah dan guru masih bingung untuk menjalankan kurikulum 2013. Sebagai pengganti adalah kurikulum sebelumnya yaitu KTSP, tapi mulai tahun 2016, kurikulum 2013 siap diterapkan kembali di sekolah-sekolah, negeri maupun swasta.
Kebijakan pemberlakuan kurikulum 2013 oleh menteri pendidikan Anies Bawedan saat ini sudah sangat tepat. Di samping amanat undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengatur akan standar nasional pendidikan untuk manusia Indonesia. Di mana Negara mempunyai kewajiban untuk mempersiapkan peserta didik yang kompeten guna persaingan global antar Negara-negara di dunia. Dan Negara juga sudah mempersiapkan dana untuk mensukseskan program pendidikan, agar taraf hidup manusia Indonesia juga bisa meningkat.
Namun terlepas dari semua kebijakan dan perselisihan tentang penerapan kurikulum 2013, kita hanya bisa menjalankan, walaupun hasilnya tidak bisa dilihat dalam waktu dekat. Tidak ada sesuatu yang sempurna, pasti ada kekurangan. Secara bertahap dapat diperbaiki sedikit demi sedikit.
Berbicara mengenai konsep kurikulum 2013, tidak afdol rasanya untuk tidak mengetahui kurikulum yang menjadi cikal bakal kurikulum 2013, yaitu kurikulum 2004 (KBK) dan kurikulum 2006 (KTSP). Sebagai bahan pemikiran, berikut sedikit perbedaan antara ketiga kebijakan kurikulum tersebut.
No | Kurikulum 2013 | KBK dan KTSP |
1 | SKL (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 | Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006 |
2 | Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan | lebih menekankan pada aspek pengetahuan |
3 | di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI | di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III |
4 | Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP | Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013 |
5 | Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta. | Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi |
6 | TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran | TIK sebagai mata pelajaran |
7 | Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil. | Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan |
9 | Penjurusan mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA | Penjurusan mulai kelas XI |
10 | BK lebih menekankan mengembangkan potensi peserta didik | BK lebih pada menyelesaikan masalah peserta didik |
11 | Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan antara soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan | Aspek kompetensi lulusan lebih menekankan pada aspek pengetahuan |
12 | Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil. | Standar Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan saja |
Itu beberapa perbedaan antara kurikulum 2013 dengan kurikulum 2004 dan 2006. Yang secara bertahap mengalami penyempurnaan untuk menjadikan manusia Indonesia lebih kompeten dan dapat bersaing.
Hal yang terpenting dalam kurikulum 2013 yang akan diterapkan di semua sekolah seluruh Indonesia adalah keseimbangan antara hard skill dan soft skill, sehingga semua mata pelajaran mempunyai keterkaitan satu dengan yang lain atau disebut juga dengan tematik. Hard skill lebih kepada komptensi pada mata pelajaran yang akan dipelajari. bagaimana standar isi yang menjadi bagian dalam menjadikan output dari sekolah berkompetensi sesuai dengan bidangnnya. Dalam hal ini pemerintah menerapkan proses pembelajaran dengan pendekatan scientific. Sedangkan soft skilldiperuntukkan untuk membentuk peserta didik yang mempunyai sikap yang sesuai dengan agama dan pancasila, di mana lebih menekankan kepada karakter.
A. Pendekatan Scientific
Pembelajaran dengan pendekatan scientific adalah pendekatan dalam proses pembelajaran yang menganut system ilmiah sains dalam mengkonstruk sebuah pengetahuan yang empiris.
Adapun karakteristik pendekatan scientific menurut Kemdikbud (2013) adalah sebagai berikut.
1. Subtansi atau materi pembelajaran berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu; bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda, atau dongeng semata.
2. Penjelasan guru, respon peserta didik, dan interaksi edukatif guru-peserta didik terbebas dari prasangka yang serta-merta, pemikiran subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis.
3. Mendorong dan menginspirasi peserta didik berpikir secara kritis, analitis, dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan materi pembelajaran.
4. Mendorong dan menginspirasi peserta didik mampu berpikir hipotetik dalam melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan satu sama lain dari materi pembelajaran.
5. Mendorong dan menginspirasi peserta didik dalam memahami, menerapkan, dan mengembangkan pola berpikir yang rasional dan objektif dalam merespon materi pembelajaran.
6. Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat dipertanggungjawabkan.
7. Tujuan pembelajaran dirumuskan secara sederhana, jelas, dan menarik sistem penyajiannya.
Karena pembelajaran dengan pendekatan scientific, maka dalam proses belajar mengajar di kelas harus dapat mengkondisikan pembelajaran yang realistis dan empiris. Untuk dapat mewujudkannya, ada beberapa langkah dalam proses pembelajarannya yaitu:
1. Mengamati
Proses mengamati dalam pembelajaran adalah guru memperlihatkan atau mempertontonkan sesuatu yang berkaitan dengan apa yang dipelajari, dapat berupa gambar, video, suara, lab alam, kegiatan yang sedang berlangsung. Kegiatan mengamati ini dimaksudkan agar peserta didik mendapatkan pengetahuan dasar akan apa yang dipelajari dari persepsi mereka sendiri dengan benda-benda yang dilihat dan sebagainya. Sehingga pengetahuan awal dapat melekat dengan baik dalam diri peserta didik. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk merangsang peserta didik bertanya tentang kejadian-kejadian tertentu yang mereka belum pahami.
2. Menanya
Dari apa yang diamati oleh peserta didik, guru harus berusaha untuk membuat sesuatu yang diamati merangsang mereka bertanya akan sesuatu tersebut. Bila benda yang diamati masih belum memberikan respon bertanya peserta didik, maka perlu membuat benda yang dimati lebih menarik lagi. Tapi kalau mereka sudah bertanya, maka sedikit-demi sedikit konsep pengetahuan sudah ada dalam otak mereka, walaupun belum diajarkan oleh guru atau belum diinformasikan oleh guru. Saat peserta didik bertanya, guru memberikan jawaban-jawaban yang mengkonfirmasi jawaban peserta didik, bukan menyimpulkan sebagai sebuah pengetahuan.
3. Mengumpulkan Informasi
Kegiatan mengumpulkan informasi merupakan tindak lanjut dari bertanya. Kegiatan ini dilakukan dengan menggali dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber melalui berbagai cara. Untuk itu peserta didik dapat membaca buku yang lebih banyak, memperhatikan fenomena atau objek yang lebih teliti, atau bahkan melakukan eksperimen. Dari kegiatan tersebut terkumpul sejumlah informasi. Aktivitas mengumpulkan informasi dilakukan melalui eksperimen, membaca sumber lain selain buku teks, mengamati objek atau kejadian, aktivitas wawancara dengan narasumber dan sebagainya.
Di sini guru harus dapat menyediakan media-media yang dapat diakses oleh peserta didik menjadi bahan informasi. Mungkin guru tidak secara langsung memberikan, tapi ia mengarahkan berbagai sumber yang dapat digali sebagai sumber pengetahuan.
4. Mengasosiasikan
Kegiatan mengasosiasikan dalam kegiatan pembelajaran adalah memproses informasi yang sudah dikumpulkan baik terbatas dari hasil kegiatan mengumpulkan hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi. Pengolahan informasi yang dikumpulkan dari yang bersifat menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan. Kegiatan ini dilakukan untuk menemukan keterkaitan satu informasi dengan informasi lainya, menemukan pola dari keterkaitan informasi tersebut.
5. Mengomunikasikan
Kegiatan mengomunikasikan dapat dilakukan melalui menuliskan atau menceritakan apa yang ditemukan dalam kegiatan mencari informasi, mengasosiasikan dan menemukan pola. Hasil tersebut disampikan di kelas dan dinilai oleh guru sebagai hasil belajar peserta didik atau kelompok peserta didik tersebut. Kegiatan mengomunikasikan dalam kegiatan pembelajaran adalah menyampaikan hasil pengamatan, kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya.
B. Pembentukan Sikap (Karakter)
Pembahasan karakter menjadi bagian penting dalam kurikulum 2013, di mana peserta didik diarahkan menjadi orang-orang yang mempunyai spiritual baik, etika, akhlak, dan karakter.
Sumber karakter pada dasarnya dapat diambil dari berbagai macam, diantranya adalah apa yang diatur oleh agama. Tidak ada satu pun agama di dunia ini yang tidak mengajarkan peganutnya untuk berbuat baik, semuanya pasti ingin penganut agama menjadi orang yang taat, menghormati sesama, taat menjalankan ajaran agama dan lain sebagainya. Lebih-lebih agama Islam, semua ajaran mengandung karakter yang sempurna bagi manusia.
Tapi sebagai gambaran umum tentang karakter yang digagas oleh pemerintah dengan pendidikan karakternya, ada 18 nilai-nilai karakter yaitu:
1. Religius. Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2. Jujur. Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3. Toleransi. Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin. Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5. Kerja Keras. Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
6. Kreatif. Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7. Mandiri. Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8. Demokratis. Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9. Rasa Ingin Tahu. Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan. Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air. Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
12. Menghargai Prestasi. Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/Komunikatif. Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
14. Cinta Damai. Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
15. Gemar Membaca. Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan. Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Peduli Sosial. Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18. Tanggung Jawab. Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
18 karakter di atas dapat di tambah dengan berbagai karakter yang lebih mudah untuk ditanamkan pada diri peserta didik, dengan berbagai sumber, terutama agama, adat istiadat yang berlaku di tempat masing-masing. (Wallahu ‘A’lam bi al-Shawab)
Posting Komentar