Siapa yang tidak tergiur dengan gaji besar, begitu juga dengan polisi yang bertugas di KPK sebagai penyidik. Gaji dengan kisaran 13 sampai 15 perbulannya, di luar tunjangan untuk seluruh keluarganya. Bandingkan jika menjadi penyidik di Polri yang hanya bergaji 3-5 juta perbulannya, tentu ini jauh lebih sedikit ketimbang gaji di KPK.
Tidak salah jika para penyidik yang saat ini bertugas tidak mau kembali ke Polri, karena penghasilan besar akan ditinggalkan begitu saja. Apalagi mereka berprestasi dalam melakukan dan membongkar kasus-kasus besar korupsi di negeri ini. Tentu lebih baik meninggalkan Korp Polri dan menjadi penyidik KPK. Sehingga personil polisi yang lainnya merasa iri dengan penyidik-penyidik di KPK, padahal mereka sama-sama menjadi Polisi, atau mungkin juga para jenderal dan panglima di Polri, gaji mereka jauh lebih sedikit ketimbang anak buahnya yang bekerja dan ditugaskan di KPK. Personil polisi lainnya juga ingin mendapatkan gaji besar seperti temannya yang lain, apalagi hidup di dalam kota yang kebutuhannya lebih besar ketimbang di desa.
Keinginan Kapolri untuk melakukan penyegaran bagi personilnya yang ditugaskan di KPK sangat bagus. Di samping untuk mencari pengaalaman baru, dari segi finansial mereka juga terbantukan dengan gaji lebih besar, bahkan empat kali lipat dari gaji pokoknya. Sebut saja keinginan Kapolri tersebut sebagai bentuk bagi-bagi rizki kepada bawahan dengan gaji tidak seberapa. Namun situasi yangg tidak memungkinkan membuat Polri ditentang oleh personilnya sendiri karena bertepatan degan kasus korupsi yang menimpa Polri dan kasusnya sedang dalam penyelidikan personil Polri sendiri. Ditambah lagi dengan keinginan Polri untuk menagkap salah seorang penyidik yang diduga melakukan pelanggaran hukum delapan tahun lalu.
Kemudian isu yang berkembang adalah, keinginan kuat dari Polri agar kasus korupsi yang menimpa petinggi Polri tidak dilakukan penyelidikan lebih lanjut. atau kalaupun dilakukan penyidikan, maka anggota atau personil baru yang ditempatkan bisa di arahkan untuk tidak menetapkan beberapa petinggi Polri sebagai tersangka. Pada awal keinginan sudah sangat baik dilakukan oleh polri, karena KPK terlihat sudah menyerahkan semua permasalahan kepada Polri. Walapun personil yang akan ditarik ke Polri tersebut hampir semuanya. Tapi kecerobohan Polri dengan keinginan menangkap salah seorang penyidik yang juga anggota Polri membuat para penyidik kemudian enggan untuk kembali ke Polri.
Bertahannya beberapa penyidik Polri di KPK bukan hanya sekedar berlindung dari hukum yang didugakan kepadanya, tapi lebih kepada kesejahteraan yang didapatkan sebagai penyidik KPK, apalagi pekerjaannya cukup moncer dan sudah terbukti dapat memecahkan beberapa kasus besar korupsi di negeri ini. Mungkin hanya dengan bekerja sebagai penyidik di KPK dalam jangka waktu 10 tahun sudah dapat memberikan kehidupan yang layak dan masa depan yang lebih baik, ketimbang tetap berada di Polri dengan gaji sedikit dan harus menunggu bertahun-tahun dapat mengumpulkan uang untuk membeli rumah, mobil, perabotan, dan lain sebagainya. Apalagi harus hidup di kota dengan kebutuhan yang sangat tinggi, maka kalau hanya dengan 3 jutaan, maka hanya cukup untuk kebutuhan hidup saja. Untuk kebutuhan primer tempat tinggal seperti rumah sangat susah untuk membelinya, hanya cukup untuk membayar rumah kos-kosan saja.
Tapi jika dilihat dari pekerjaan yang diemban oleh penyidik KPK dan orang-orang yang berada di seputaran KPK, sangat wajar mereka mendapatkan gaji besar. Karena tugas mereka untuk memberantas korupsi, maka semua personil KPK juga harus jauh dari keinginan untuk korupsi di lembaganya. Sangat lucu rasanya para pemberantas korupsi, tapi di dalamnya terjadi kasus korupsi. Oleh karena itu, untuk memperoteksi segala kemungkinan yang akan mengarah pada perbuatan korupsi, maka dengan memberikan gaji yang layak akan sedikit menutup kemungkinan untuk melakukan korupsi. Berbeda dengan mereka yang tidak berada di lingkungan KPK seperti Polri. Walaupun sebagai penyidik, tapi perkara yang mereka selidiki tidak sebesar tugas dan tanggung jawab KPK. Mereka hanya mungkin melakukan penyelidikan dalam kasus-kasus kriminal dan pelanggaran hukum lainnya. Sangat masuk akal bila pegawai KPK diberikan gaji agar tidak melakukan korupsi. Berbeda dengan polisi tidak akan mungkin memberikan gaji sangat besar karena dikhawatirkan untuk melakukan kejahatan atau pelanggaran hukum lainnya seperti terorisme. Mereka tentu diberikan sesuai dengan aturan dan mekanisme kerja yang berlaku di tubuh Polri dan standar negara memberikan gaji kepada pegawai negeri.
Jadi sebenarnya tidak ada yang perlu diirikan dalam kasus ini, karena semuanya sesuai dengan porsi dan posisi mereka sendiri. Kalau itu terus diperuncing maka tidak akan pernah bisa habis. Sebagaimana tidak mungkin seorang guru menuntut gaji besar karena pekerjaannya, dibandingkan dengan pelawak yang hanya melawak satu jam atau dua jam, tapi diberikan gaji sepuluh kali lipat gaji guru. Atau seorang presiden tidak akan mungkin melakukan protes kepada pemain bola, di mana mereka hanya bermain 2x45 menit mendapatkan gaji beratus-ratus juta rupiah.
Siapa yang tidak ingin mendapatkan gaji besar, pasti semua menginginkannya. Apalagi pekerjaan yang dilakukan tidak memerlukan keringat banyak. Namun semuanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak bisa seenak diri sendiri. Seperti kasus penyidik polri yang ditugaskan di KPK, walaupun bisa keluar dari polri dan tetap bekerja di KPK, tapi semuanya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Agar aturan yang dibuat tidak untuk dilanggar, walaupun terlihat benar di pandangan publik. Lembaga yang berselisih adalah lembaga yang ada karena aturan menuntutnya ada, bukan ada begitu saja seperti perusahaan atau organisasi masyarakat, yang bisa berhenti begitu saja tanpa ada sebuah pertanggungjawaban. Lagi sekali semuanya harus berjalan sesuai aturan, kalau sudah dilakukan sesuai prosedur tapi masih ada masalah, maka semuanya diserahkan pada pihak yang bertanggungjawab, tidak membaut keputusan sendiri yang melanggar hukum. Wallahu ‘Alam bi al-Shawab.
Posting Komentar