Ketahuilah sesungguhnya cara di dalam melatih anak-anak kecil adalah sebagian diantara sesuatu yang sangat penting dan sangat di tekankan. Seorang anak adalah amanah bagi kedua orang tuanya. Hati sucinya bagaikan intan yang indah, mulia, dan bersih dari setiap goresan dan gambaran. Hati tersebut menerima untuk di gores dengan apapun dan akan cenderung terhadap apapun yang telah di arahkan padanya.
Jika orang tua membiasakan anaknya untuk melakukan kebaikan dan mengajarkannya, maka dia akan tumbuh di atas jalan kebaikan dan akan beruntung di dunia dan akhirat. Bahkan pahala amal baik yang di lakukan anak tersebut juga di berikan terhadap kedua orang tua, seluruh pengajar dan pendidiknya. Dan jika anak tersebut terbiasa melakukan kejelekan dan di umbar seperti binatang, maka dia akan celaka dan binasa. Bahkan dosa amal perbuatannya juga di tanggung oleh orang yang merawatnya.
Sesungguhnya Allah Swt berfirman dalam surat At Tahrim ayat 6 :
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”.
Jika seorang ayah berusaha melindungi anaknya dari api di dunia ini, maka yang lebih harus di lakukan seorang ayah adalah melindungi anaknya dari api neraka. Cara melindunginya adalah dengan mendidik anaknya, membersihkan hatinya, mengajarkan akhlak mulia, menghindarkan dari teman-teman yang buruk perilakunya, tidak membiasakannya untuk berenak-enakkan, dan tidak membuat anak tersebut untuk terlalu senang berhias dan melakukan hal-hal yang terkesan enak-enakan, sehingga dia akan membuang umurnya sia-sia hanya untuk mencari dan menghasilkan hal-hal tersebut, yang sehingga ketika sudah dewasa, maka dia akan binasa selama-selamanya. Akan tetapi hendaknya sejak awal, seorang anak harus di perhatikan. Tidak menyewa seorang perawat dan pemberi minum asi kecuali seorang wanita sholihah yang kuat agamanya serta memakan barang-barang yang halal saja.
Ketika sudah melihat tanda-tanda tamyiz pada anak tersebut, maka perhatian harus lebih di tingkatkan. Tanda pertama yang biasanya muncul adalah rasa malu yang nampaknya dari dirinya. Karena ketika seorang anak sudah merasa malu dan meninggalkan sebagian perbuatan _yang memalukan_, maka hal itu tidak lain kecuali karena mulai bersinarnya cahaya akal pada dirinya. Hal ini merupakan sesuatu yang menggembirakan yang menunjukkan kesempurnaan akhlak dan bersihnya hati. Anak kecil yang sudah memiliki rasa malu, maka hendaknya tidak di biarkan saja, namun harus di dukung dan di bantu untuk melatih dan mendidik rasa malu dan tamyiz di dalam dirinya.
Sifat pertama yang dominan pada anak kecil adalah rakus terhadap makanan, maka hendaknya anak tersebut di didik dalam hal ini. Semisal di ajari agar tidak makan kecuali dengan tangan kanan, membaca bismillah saat makan, memakan makanan yang berada di dekatnya, tidak mendahului orang lain saat makan, tidak mengarahkan pandangan ke makanan dan kepada orang yang sedang makan, tidak tergesa-gesa saat makan, menguyah makanan dengan baik, dan tidak terus menerus tanpa henti ketika mengambil suapan, tidak mengotori tangan dan baju dengan makanan, membiasakan makan roti tawar dalam sebagian waktu hingga tidak merasa bahwa ikan dan sayur mayur merupakan menu yang harus ada.
Saat bersama anak, Orang tua hendaknya mencemooh makan yang terlalu banyak, yaitu dengan mengatakan bahwa setiap orang yang terlalu banyak makan itu seperti binatang ternak. Di hadapan anaknya, orang tua mencaci anak kecil yang terlalu banyak makannya, dan memuji anak kecil yang memiliki etika baik dan sedikit makannya. Orang tua hendaknya mendorong anaknya agar mendahulukan orang lain dalam urusan makanan, tidak terlalu peduli terhadap urusan makanan, dan menerima makanan yang kurang enak apapun makanannya.
Orang tua hendaknya mendorong anaknya agar menyukai pakaian sederhana yang tidak berwarna warni dan tidak terbuat dari sutra, serta menjelaskan bahwa pakaian yang berwarna warni dan terbuat dari sutra itu adalah kebiasaan orang wanita dan banci. Sedangkan kaum lelaki pantang mengenakannya. Hal ini selalu di ulang-ulangi pada anaknya. Ketika melihat anaknya mengenakan pakaian yang terbuat dari sutra atau yang warna warni, maka hendaknya berusaha agar si anak tidak menyukainya dan mencelanya.
Orang tua hendaknya menjauhkan anaknya dari anak-anak yang terbiasa enak-enakan dan bermewah mewahan, menjauhkan dari pakaian yang mengesankan sombong, dan menghindarkan bergaul dengan setiap orang yang akan membuat anaknya merasa senang terhadap hal-hal tersebut. Karena sesungguhnya anak kecil ketika saat awal-awal pertumbuhannya di biarkan tidak di kontrol, maka sangat mungkin di pastikan bahwa dia akan tumbuh dengan akhlak tercela, pendusta, pendengki, pencuri, profokator, suka membantah, melakukan hal-hal yang tidak ada gunanya, suka tertawa, penipu dan suka melawak.
Seorang anak hanya bisa di lindungi dari semua itu dengan di didik. Kemudian anak tersebut akan menyibukkan diri di perpustakaan, belajar Al Qur’an, hadits-hadits pilihan, kisah-kisah orang-orang mulia dan keadaan-keadaan mereka, agar rasa cinta kepada orang-orang sholeh tertancap di dalam hatinya. Orang tua harus menghindarkan anaknya dari syair-syair yang menyebutkan percintaan dan orang-orang yang melakukannya, sebab hal itu akan menanamkan benih-benih kerusakan di hati anak-anak kecil.
Kemudian, ketika nampak perilaku baik dan perbuatan terpuji dari anaknya, maka hendaknya anak tersebut di muliakan, di beri hadiah yang membuat dia senang, dan memujinya di depan orang banyak. Jika dia melakukan hal yang kurang baik satu kali dalam sebagian waktu, maka hendaknya orang tua bersikap seakan tidak tahu, tidak merusak dan membuka kesalahan tersebut, serta tidak menampakan bahwa perbuatan yang seperti itu pernah di lakukan oleh orang lain, apalagi kalau anak tersebut berusaha menyembunyikan. Jika orang tua menampakkan hal tersebut, maka terkadang hal tersebut akan membuat anak itu berani dan tidak peduli walaupun terbuka dan di ketahui orang banyak.
Ketika sudah demikian, jika anaknya melakukan untuk kedua kalinya, maka hendaknya di hukum dalam keadaan samar tidak di ketahui orang lain dengan cara membesar-besarkan hal itu di hadapannya dengan mengatakan, “setelah ini jangan sampai kau melakukannya lagi. Kalau sampai mengulangi, maka aku akan memberitahukannya kepada semua orang, sehingga kau akan di cela oleh mereka.” Jangan terlalu sering mencaci maki seorang anak setiap waktu, karena hal itu akan membuat anak tersebut meremehkan cacian, mudah melakukan kejelekan, dan hatinya tidak peduli terhadap teguran. Akan tetapi hendaknya seorang ayah harus menjaga cara berbicara dengan anaknya. Maka hendaknya tidak memarahi kecuali dalam sebagian waktu yang di perlukan saja, sehingga seorang ibu bisa menakut-nakuti anaknya dengan ancaman akan melaporkan kepada ayahnya sehingga dia jerah untuk melakukan perbuatan yang tercela.
Seorang anak hendaknya di larang untuk tidur di siang hari karena sesungguhnya hal itu bisa membuat malas. Dan tidak di larang tidur di malam hari, namun di di larang untuk menggunakan tikar yang halus agar anggota tubuhnya menjadi keras dan badannya tidak lunak dan lemas yang bisa membuat tidak betah jika tidak enak-enakan, akan tetapi seorang anak hendaknya di biasakan agar menggunakan hal-hal yang kasar dalam urusan tempat tidur, pakaian dan makanan.
Hendaknya seorang anak di larang melakukan sesuatu sembunyi-sembunyi. Karena sesungguhnya dia tidak akan melakukan sesuatu sembunyi-sembunyi kecuali dia meyaqini bahwa sesuatu tersebut adalah hal yang kurang baik. Ketika di cegah melakukannya, maka dia akan terbiasa meninggalkan hal yang tidak baik. Sesekali waktu di siang hari, seorang anak di biasakan jalan-jalan, bergerak dan latihan agar dirinya tidak di kuasai sifat malas. Seorang anak hendaknya tidak di biasakan membuka anggota badannya, tidak tergesa-gesa saat berjalan.
Dia di cegah menyombongkan diri kepada teman-temannya dengan makanan atau pakaiannya. Akan tetapi hendaknya dia di biasakan bersikap tawadlu’ dan memuliakan setiap orang-orang yang bergaul dengannya, serta berbicara halus kepada mereka. Dia di cegah dari kebiasaan mengambil sesuatu dari anak yang lain yang dia sukai, dengan menjelaskan bahwa kemulian itu terdapat di dalam memberi bukan menerima dan mengambil, sesungguhnya mengambil dan menerima itu adalah hal rendah dan tercela, dan sesungguhnya hal itu adalah kebiasaan seekor anjing, sebab anjing akan mengibas-ngibaskan ekor saat menanti makanan dan mengharapkannya.
Kesimpulannya, hendaknya anak-anak kecil di buat agar tidak suka terhadap emas, perak dan mengharapkan keduanya, karena hal ini merupakan sesuatu yang kurang baik bagi mereka. Mereka harus lebih di hindarkan dari kedua hal ini melebihi dari ular dan kalajengking, karena sesungguhnya dampak dari cinta emas dan perak pada anak-anak kecil itu lebih bahaya dari pada racun, bahkan pada orang-orang dewasapun.
Hendaknya dia tidak di biasakan meludah di tempat duduknya, mengeluarkan ingus dan menguap di depan orang lain, membelakangi orang lain, meletakkan satu bagian kaki di atas kaki satunya, meletakkan tangan di bawah dagu, dan menyanggah kepala dengan lengan tangan karena hal itu tanda-tanda orang malas. Seorang anak hendaknya di ajari duduk yang baik, di cegah dari banyak bicara, dengan membari penjelasan bahwa hal itu menunjukkan tanda orang yang tidak tahu malu dan merupakan perbuatan anak-anak yang berperilaku kurang baik.
Seorang anak hendaknya di cegah dari bersumpah, baik benar ataupun dusta sehingga dia tidak terbiasa bersumpah saat masih kecil. Dia di biasakan cara mendengarkan yang baik saat ada orang lain yang lebih tua berbicara. Di biasakan agar berdiri ketika ada orang yang lebih tinggi derajatnya, memberikan tempat yang semestinya, dan duduk di depannya. Seorang anak di larang dari ucapan-ucapan yang tidak berguna, jorok, melaknat dan mencaci. Dia juga di cegah bergaul dengan orang yang suka mengucapkan hal-hal tersebut, karena sesungguhnya hal tersebut secara pasti akan menular dari teman-teman yang kurang baik.
Dasar mendidik anak-anak kecil adalah menjaganya dari teman-teman yang kurang baik. Hendaknya setelah belajar, dia di beri izin bermain dengan permain yang baik agar bisa menjadi hiburan penghilang penat setelah capek belajar. Sebab, jika seorang anak di larang bermain secara total dan terus menerus di paksa harus belajar, maka hal itu bisa membuat hatinya mati, kecerdasannya hilang, dan merasa kehidupannya tidak nyaman, sehingga dia akan mencari jalan untuk meninggalkan semuanya.
Seorang anak juga di ajari agar taat kepada kedua orang tua, guru, orang yang mendidik, dan setiap orang yang lebih tua, baik kerabat atau orang lain. Di ajarkan agar memandang mereka dengan pandangan mengagungkan dan memuliakan, dan di ajarkan agar tidak bermain-main di depan mereka.
Ketika seorang anak sudah mencapai usia tamyiz, maka hendaknya dia tidak di biasakan meninggalkan bersuci dan sholat, dan di perintah melakukan puasa di sebagian hari di bulan Romadlon. Dia di ajari tentang batas-batas ajaran syareat yang di butuhkannya. Dia di takut-takuti dari mencuri, memakan barang haram, berhianat, berbohong, dan berbicara kotor. Ketika di masa-masa pertumbuhan saat kecil sudah demikian, maka saat mendekati usia baligh sangat memungkinkan untuk di ajari tentang rahasia-rahasia hal-hal tersebut.
(Sumber : BEKAL DAKWAH AL-GHOZALI jilid 2)
Baca juga artikel kami lainnya : Tugas Nabi Muhammad
Jika orang tua membiasakan anaknya untuk melakukan kebaikan dan mengajarkannya, maka dia akan tumbuh di atas jalan kebaikan dan akan beruntung di dunia dan akhirat. Bahkan pahala amal baik yang di lakukan anak tersebut juga di berikan terhadap kedua orang tua, seluruh pengajar dan pendidiknya. Dan jika anak tersebut terbiasa melakukan kejelekan dan di umbar seperti binatang, maka dia akan celaka dan binasa. Bahkan dosa amal perbuatannya juga di tanggung oleh orang yang merawatnya.
Sesungguhnya Allah Swt berfirman dalam surat At Tahrim ayat 6 :
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”.
Jika seorang ayah berusaha melindungi anaknya dari api di dunia ini, maka yang lebih harus di lakukan seorang ayah adalah melindungi anaknya dari api neraka. Cara melindunginya adalah dengan mendidik anaknya, membersihkan hatinya, mengajarkan akhlak mulia, menghindarkan dari teman-teman yang buruk perilakunya, tidak membiasakannya untuk berenak-enakkan, dan tidak membuat anak tersebut untuk terlalu senang berhias dan melakukan hal-hal yang terkesan enak-enakan, sehingga dia akan membuang umurnya sia-sia hanya untuk mencari dan menghasilkan hal-hal tersebut, yang sehingga ketika sudah dewasa, maka dia akan binasa selama-selamanya. Akan tetapi hendaknya sejak awal, seorang anak harus di perhatikan. Tidak menyewa seorang perawat dan pemberi minum asi kecuali seorang wanita sholihah yang kuat agamanya serta memakan barang-barang yang halal saja.
Ketika sudah melihat tanda-tanda tamyiz pada anak tersebut, maka perhatian harus lebih di tingkatkan. Tanda pertama yang biasanya muncul adalah rasa malu yang nampaknya dari dirinya. Karena ketika seorang anak sudah merasa malu dan meninggalkan sebagian perbuatan _yang memalukan_, maka hal itu tidak lain kecuali karena mulai bersinarnya cahaya akal pada dirinya. Hal ini merupakan sesuatu yang menggembirakan yang menunjukkan kesempurnaan akhlak dan bersihnya hati. Anak kecil yang sudah memiliki rasa malu, maka hendaknya tidak di biarkan saja, namun harus di dukung dan di bantu untuk melatih dan mendidik rasa malu dan tamyiz di dalam dirinya.
Sifat pertama yang dominan pada anak kecil adalah rakus terhadap makanan, maka hendaknya anak tersebut di didik dalam hal ini. Semisal di ajari agar tidak makan kecuali dengan tangan kanan, membaca bismillah saat makan, memakan makanan yang berada di dekatnya, tidak mendahului orang lain saat makan, tidak mengarahkan pandangan ke makanan dan kepada orang yang sedang makan, tidak tergesa-gesa saat makan, menguyah makanan dengan baik, dan tidak terus menerus tanpa henti ketika mengambil suapan, tidak mengotori tangan dan baju dengan makanan, membiasakan makan roti tawar dalam sebagian waktu hingga tidak merasa bahwa ikan dan sayur mayur merupakan menu yang harus ada.
Saat bersama anak, Orang tua hendaknya mencemooh makan yang terlalu banyak, yaitu dengan mengatakan bahwa setiap orang yang terlalu banyak makan itu seperti binatang ternak. Di hadapan anaknya, orang tua mencaci anak kecil yang terlalu banyak makannya, dan memuji anak kecil yang memiliki etika baik dan sedikit makannya. Orang tua hendaknya mendorong anaknya agar mendahulukan orang lain dalam urusan makanan, tidak terlalu peduli terhadap urusan makanan, dan menerima makanan yang kurang enak apapun makanannya.
Orang tua hendaknya mendorong anaknya agar menyukai pakaian sederhana yang tidak berwarna warni dan tidak terbuat dari sutra, serta menjelaskan bahwa pakaian yang berwarna warni dan terbuat dari sutra itu adalah kebiasaan orang wanita dan banci. Sedangkan kaum lelaki pantang mengenakannya. Hal ini selalu di ulang-ulangi pada anaknya. Ketika melihat anaknya mengenakan pakaian yang terbuat dari sutra atau yang warna warni, maka hendaknya berusaha agar si anak tidak menyukainya dan mencelanya.
Orang tua hendaknya menjauhkan anaknya dari anak-anak yang terbiasa enak-enakan dan bermewah mewahan, menjauhkan dari pakaian yang mengesankan sombong, dan menghindarkan bergaul dengan setiap orang yang akan membuat anaknya merasa senang terhadap hal-hal tersebut. Karena sesungguhnya anak kecil ketika saat awal-awal pertumbuhannya di biarkan tidak di kontrol, maka sangat mungkin di pastikan bahwa dia akan tumbuh dengan akhlak tercela, pendusta, pendengki, pencuri, profokator, suka membantah, melakukan hal-hal yang tidak ada gunanya, suka tertawa, penipu dan suka melawak.
Seorang anak hanya bisa di lindungi dari semua itu dengan di didik. Kemudian anak tersebut akan menyibukkan diri di perpustakaan, belajar Al Qur’an, hadits-hadits pilihan, kisah-kisah orang-orang mulia dan keadaan-keadaan mereka, agar rasa cinta kepada orang-orang sholeh tertancap di dalam hatinya. Orang tua harus menghindarkan anaknya dari syair-syair yang menyebutkan percintaan dan orang-orang yang melakukannya, sebab hal itu akan menanamkan benih-benih kerusakan di hati anak-anak kecil.
Kemudian, ketika nampak perilaku baik dan perbuatan terpuji dari anaknya, maka hendaknya anak tersebut di muliakan, di beri hadiah yang membuat dia senang, dan memujinya di depan orang banyak. Jika dia melakukan hal yang kurang baik satu kali dalam sebagian waktu, maka hendaknya orang tua bersikap seakan tidak tahu, tidak merusak dan membuka kesalahan tersebut, serta tidak menampakan bahwa perbuatan yang seperti itu pernah di lakukan oleh orang lain, apalagi kalau anak tersebut berusaha menyembunyikan. Jika orang tua menampakkan hal tersebut, maka terkadang hal tersebut akan membuat anak itu berani dan tidak peduli walaupun terbuka dan di ketahui orang banyak.
Ketika sudah demikian, jika anaknya melakukan untuk kedua kalinya, maka hendaknya di hukum dalam keadaan samar tidak di ketahui orang lain dengan cara membesar-besarkan hal itu di hadapannya dengan mengatakan, “setelah ini jangan sampai kau melakukannya lagi. Kalau sampai mengulangi, maka aku akan memberitahukannya kepada semua orang, sehingga kau akan di cela oleh mereka.” Jangan terlalu sering mencaci maki seorang anak setiap waktu, karena hal itu akan membuat anak tersebut meremehkan cacian, mudah melakukan kejelekan, dan hatinya tidak peduli terhadap teguran. Akan tetapi hendaknya seorang ayah harus menjaga cara berbicara dengan anaknya. Maka hendaknya tidak memarahi kecuali dalam sebagian waktu yang di perlukan saja, sehingga seorang ibu bisa menakut-nakuti anaknya dengan ancaman akan melaporkan kepada ayahnya sehingga dia jerah untuk melakukan perbuatan yang tercela.
Seorang anak hendaknya di larang untuk tidur di siang hari karena sesungguhnya hal itu bisa membuat malas. Dan tidak di larang tidur di malam hari, namun di di larang untuk menggunakan tikar yang halus agar anggota tubuhnya menjadi keras dan badannya tidak lunak dan lemas yang bisa membuat tidak betah jika tidak enak-enakan, akan tetapi seorang anak hendaknya di biasakan agar menggunakan hal-hal yang kasar dalam urusan tempat tidur, pakaian dan makanan.
Hendaknya seorang anak di larang melakukan sesuatu sembunyi-sembunyi. Karena sesungguhnya dia tidak akan melakukan sesuatu sembunyi-sembunyi kecuali dia meyaqini bahwa sesuatu tersebut adalah hal yang kurang baik. Ketika di cegah melakukannya, maka dia akan terbiasa meninggalkan hal yang tidak baik. Sesekali waktu di siang hari, seorang anak di biasakan jalan-jalan, bergerak dan latihan agar dirinya tidak di kuasai sifat malas. Seorang anak hendaknya tidak di biasakan membuka anggota badannya, tidak tergesa-gesa saat berjalan.
Dia di cegah menyombongkan diri kepada teman-temannya dengan makanan atau pakaiannya. Akan tetapi hendaknya dia di biasakan bersikap tawadlu’ dan memuliakan setiap orang-orang yang bergaul dengannya, serta berbicara halus kepada mereka. Dia di cegah dari kebiasaan mengambil sesuatu dari anak yang lain yang dia sukai, dengan menjelaskan bahwa kemulian itu terdapat di dalam memberi bukan menerima dan mengambil, sesungguhnya mengambil dan menerima itu adalah hal rendah dan tercela, dan sesungguhnya hal itu adalah kebiasaan seekor anjing, sebab anjing akan mengibas-ngibaskan ekor saat menanti makanan dan mengharapkannya.
Kesimpulannya, hendaknya anak-anak kecil di buat agar tidak suka terhadap emas, perak dan mengharapkan keduanya, karena hal ini merupakan sesuatu yang kurang baik bagi mereka. Mereka harus lebih di hindarkan dari kedua hal ini melebihi dari ular dan kalajengking, karena sesungguhnya dampak dari cinta emas dan perak pada anak-anak kecil itu lebih bahaya dari pada racun, bahkan pada orang-orang dewasapun.
Hendaknya dia tidak di biasakan meludah di tempat duduknya, mengeluarkan ingus dan menguap di depan orang lain, membelakangi orang lain, meletakkan satu bagian kaki di atas kaki satunya, meletakkan tangan di bawah dagu, dan menyanggah kepala dengan lengan tangan karena hal itu tanda-tanda orang malas. Seorang anak hendaknya di ajari duduk yang baik, di cegah dari banyak bicara, dengan membari penjelasan bahwa hal itu menunjukkan tanda orang yang tidak tahu malu dan merupakan perbuatan anak-anak yang berperilaku kurang baik.
Seorang anak hendaknya di cegah dari bersumpah, baik benar ataupun dusta sehingga dia tidak terbiasa bersumpah saat masih kecil. Dia di biasakan cara mendengarkan yang baik saat ada orang lain yang lebih tua berbicara. Di biasakan agar berdiri ketika ada orang yang lebih tinggi derajatnya, memberikan tempat yang semestinya, dan duduk di depannya. Seorang anak di larang dari ucapan-ucapan yang tidak berguna, jorok, melaknat dan mencaci. Dia juga di cegah bergaul dengan orang yang suka mengucapkan hal-hal tersebut, karena sesungguhnya hal tersebut secara pasti akan menular dari teman-teman yang kurang baik.
Dasar mendidik anak-anak kecil adalah menjaganya dari teman-teman yang kurang baik. Hendaknya setelah belajar, dia di beri izin bermain dengan permain yang baik agar bisa menjadi hiburan penghilang penat setelah capek belajar. Sebab, jika seorang anak di larang bermain secara total dan terus menerus di paksa harus belajar, maka hal itu bisa membuat hatinya mati, kecerdasannya hilang, dan merasa kehidupannya tidak nyaman, sehingga dia akan mencari jalan untuk meninggalkan semuanya.
Seorang anak juga di ajari agar taat kepada kedua orang tua, guru, orang yang mendidik, dan setiap orang yang lebih tua, baik kerabat atau orang lain. Di ajarkan agar memandang mereka dengan pandangan mengagungkan dan memuliakan, dan di ajarkan agar tidak bermain-main di depan mereka.
Ketika seorang anak sudah mencapai usia tamyiz, maka hendaknya dia tidak di biasakan meninggalkan bersuci dan sholat, dan di perintah melakukan puasa di sebagian hari di bulan Romadlon. Dia di ajari tentang batas-batas ajaran syareat yang di butuhkannya. Dia di takut-takuti dari mencuri, memakan barang haram, berhianat, berbohong, dan berbicara kotor. Ketika di masa-masa pertumbuhan saat kecil sudah demikian, maka saat mendekati usia baligh sangat memungkinkan untuk di ajari tentang rahasia-rahasia hal-hal tersebut.
(Sumber : BEKAL DAKWAH AL-GHOZALI jilid 2)
Baca juga artikel kami lainnya : Tugas Nabi Muhammad
Posting Komentar